“Tidakkah kamu
perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan) mu pa yang
di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan
batin.” (Lukman
[31]:20)
“Dan Dia telah
menciptakan binatang ternka untuk kamu ; padanya ada (bulu) yang menghangatkan
dan berbagai-bagai manfaat, dan sebagiannya kamu makan.” (Al-Nahl [16]:5)
“Dia menumbuhkan bagi
kamu dengan air hujan itu tanam-tanaman ; zaitun, kurma, anggur dan segala
macam buah-buahan.... ” (Al-Nahl [16]:11)
“Dan bahwasanya Dia
yang memberikan kekayaan dan kecukupan.” (Al-Najm [53]:48)
Dalam ekonomi konvensional, motif aktivitas ekonomi mengarah
kepada pemenuhan keinginan (wants)
individu manusia yang tak terbatas dengan menggunakan faktor-faktor produksi
yang terbatas. Akibatnya, masalah utama ekonomi konvensional adalah kelangkaan
(scarcity) dan pilihan (choices).
Dalam islam, motif aktivitas ekonomi lebih diarahkan pada
pemenuhan kebutuhan dasar (needs)
yang tentu ada batasnya, meskipun bersifat dinamis sesuai tingkat ekonomi
masyarakat pada saat itu. Sementara itu, dari berbagai ayat Alquran (seperti
pada surat Lukman:20, Al-Nahl :5 dan 11, dan Al-Najm: 48), ditegaskan bahwa
segala yang ada di langit dan di bumi akan dapat mencukupi kebutuhan manusia.
Selain itu, kepuasan dalam islam tidak hanya terbatas pada
benda-benda konkret (materi), tetapi juga tergnatung pada sesuatu yang bersifat
abstrak, seperti amal saleh yag dilakukan manusia. Oleh karena itu, perilaku ekonomi
dalam islam tidak didominasi oleh nilai alami yang dimiliki oleh setiap invidu
manusia, tetapi ada nilai di luar diri manusia yang kemudian membentuk perilaku
ekonomi mereka, yaitu islam itu sendiri yang diyakini sebagai tuntunan utama
dalam hidup dan kehidupan manusia.
Jadi, perilaku ekonomi dalam islam cenderung mendorong
keinginan pelaku ekonomi sama dengan kebutuhannya, yang dapat direalisasi
dengan adanya nilai dan norma dalam akidah dan akhlak islam.
Dengan demikian, ekonomi dalam islam adalah ilmu yang
mempelajari segala perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan
tujuan memperoleh falah (kedamaian
dan kesejahteraan dunia akhirat). Perilaku manusia di sini berkaitan dengan
landasan-landasan syariah sebagai rujukan berperilaku dan
kecenderungan-kecenderungan dari fitnah manusia. Kedua hal tersebut
berinteraksi dengan porsinya masing-masing sehingga terbentuk sebuah mekanisme
ekonomi yang khas dengan dasar-dasar nilai Ilahiah. Akibatnya, masalah ekonomi
dalam islam adalah masalah menjamin berputarnya harta di antara manusia agar
dapat memaksimalkan fungsi hidupnya sebagai hamba Allah untuk mencapai falah di dunia dan akhirat (hereafter). Hal ini berarti bahwa
aktivitas ekonomi dalam islam adalah aktivitas kolektif, bukan individual.
Selanjutnya, prinsip-prinsip ekonomi islam yang sering
disebut dalam berbagai literatur ekonomi islam dapat dirangkum menjadi lima
hal.
1.
hidup
hemat dan tidak bermewah-mewahan (abstain
from wasteful and luxurious living);
2.
menjalankan
usaha-usaha yang halal (permissible
conduct);
3.
implementasi
zakat (implementation of zakat);
4.
penghapusan/pelarangan
Riba (prohibition of riba); dan
5.
pelarangan
maysir (judi/spekulasi)
Berdasarkan penjelasan di atas sistem ekonomi islam berbeda
dengan sistem ekonomi konvensional. Sesuai dengan paradigma ini, ekonomi dalam
islam tak lebih darisebuah aktivitas ibadah dari rangkaian ibadah pada setiap
jenis aktivitas hidup manusia. jadi, dapat disimpulkan bahwa ketika ada istilah
ekonomi islam, yang berarti beraktivitas ekonomi menggunakan aturan dan prinsip
islam, dalam aktivitas ekonomi manusia, maka ia merupakan ibadah manusia dalam
berekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar