Selasa, 05 Juni 2012

Konsep Ekonomi Islam

“Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan) mu pa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin.” (Lukman [31]:20)

“Dan Dia telah menciptakan binatang ternka untuk kamu ; padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfaat, dan sebagiannya kamu makan.” (Al-Nahl [16]:5)

“Dia menumbuhkan bagi kamu dengan air hujan itu tanam-tanaman ; zaitun, kurma, anggur dan segala macam buah-buahan.... ” (Al-Nahl [16]:11)

“Dan bahwasanya Dia yang memberikan kekayaan dan kecukupan.” (Al-Najm [53]:48)

Dalam ekonomi konvensional, motif aktivitas ekonomi mengarah kepada pemenuhan keinginan (wants) individu manusia yang tak terbatas dengan menggunakan faktor-faktor produksi yang terbatas. Akibatnya, masalah utama ekonomi konvensional adalah kelangkaan (scarcity) dan pilihan (choices).

Dalam islam, motif aktivitas ekonomi lebih diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar (needs) yang tentu ada batasnya, meskipun bersifat dinamis sesuai tingkat ekonomi masyarakat pada saat itu. Sementara itu, dari berbagai ayat Alquran (seperti pada surat Lukman:20, Al-Nahl :5 dan 11, dan Al-Najm: 48), ditegaskan bahwa segala yang ada di langit dan di bumi akan dapat mencukupi kebutuhan manusia. 

Selain itu, kepuasan dalam islam tidak hanya terbatas pada benda-benda konkret (materi), tetapi juga tergnatung pada sesuatu yang bersifat abstrak, seperti amal saleh yag dilakukan manusia. Oleh karena itu, perilaku ekonomi dalam islam tidak didominasi oleh nilai alami yang dimiliki oleh setiap invidu manusia, tetapi ada nilai di luar diri manusia yang kemudian membentuk perilaku ekonomi mereka, yaitu islam itu sendiri yang diyakini sebagai tuntunan utama dalam hidup dan kehidupan manusia.

Jadi, perilaku ekonomi dalam islam cenderung mendorong keinginan pelaku ekonomi sama dengan kebutuhannya, yang dapat direalisasi dengan adanya nilai dan norma dalam akidah dan akhlak islam.

Dengan demikian, ekonomi dalam islam adalah ilmu yang mempelajari segala perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan tujuan memperoleh falah (kedamaian dan kesejahteraan dunia akhirat). Perilaku manusia di sini berkaitan dengan landasan-landasan syariah sebagai rujukan berperilaku dan kecenderungan-kecenderungan dari fitnah manusia. Kedua hal tersebut berinteraksi dengan porsinya masing-masing sehingga terbentuk sebuah mekanisme ekonomi yang khas dengan dasar-dasar nilai Ilahiah. Akibatnya, masalah ekonomi dalam islam adalah masalah menjamin berputarnya harta di antara manusia agar dapat memaksimalkan fungsi hidupnya sebagai hamba Allah untuk mencapai falah di dunia dan akhirat (hereafter). Hal ini berarti bahwa aktivitas ekonomi dalam islam adalah aktivitas kolektif, bukan individual.

Selanjutnya, prinsip-prinsip ekonomi islam yang sering disebut dalam berbagai literatur ekonomi islam dapat dirangkum menjadi lima hal.

1.      hidup hemat dan tidak bermewah-mewahan (abstain from wasteful and luxurious living);
2.      menjalankan usaha-usaha yang halal (permissible conduct);
3.      implementasi zakat (implementation of zakat);
4.      penghapusan/pelarangan Riba (prohibition of riba); dan
5.      pelarangan maysir (judi/spekulasi)

Berdasarkan penjelasan di atas sistem ekonomi islam berbeda dengan sistem ekonomi konvensional. Sesuai dengan paradigma ini, ekonomi dalam islam tak lebih darisebuah aktivitas ibadah dari rangkaian ibadah pada setiap jenis aktivitas hidup manusia. jadi, dapat disimpulkan bahwa ketika ada istilah ekonomi islam, yang berarti beraktivitas ekonomi menggunakan aturan dan prinsip islam, dalam aktivitas ekonomi manusia, maka ia merupakan ibadah manusia dalam berekonomi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar