Selasa, 05 Juni 2012

Menanggapi Tulisan Tentang Terapkan "Spiritual Enterpreneur", Absen Karyawan Dilakukan dengan Shalat Dhuha


Menanggapi tulisan tentang diterapkannya “Spiritual Enterpreneur” Absen Karyawan Dilakukan dengan  Shalat Dhuha.

Pertama, saya sangat setuju dengan hal diberlakukanya absensi “masuk kerja” dalam menjalankan usaha tersebut. Terlebih dilakukan dengan cara yang unik dan bernuansakan nilai-nilai Islami.

Sudah sewajarnya, sebagai umat Islam kita harus senantiasa untuk mengingat kepada Yang Kuasa.

Suatu usaha tidak akan sukses jika tidak dibaringi dengan doa’. Oleh karena itu, agar usaha atau bisnis yang dijalankan lancar, maka setiap karyawan maupun owner (pemilik) dibekali dengan siraman horani sebelum melakukan pekerjaan/kegiatannya. 

 Adapun hal mengenai infak, menyisihkan sedikit  gaji karyawannya untuk membantu sesama merupakan hal wajib dicontoh bagi kita semua.Terlebih untuk membantu sesama dan membiasakan agar karyawannya mau bersedekah sebagai kewajiban dari umat muslim.

The Quran


The Quran is the holy book of islam, containing revelations received by the Prophet Muhammad from God. It  was revealed in the Arabic

17 halah – Islamically permissible, that which is lawful according to the shari’ah. Although in absolute terms the same thing cannot be halah and haram (prohibited), an unclear and/or controversial issue in Islamic jurisprudence may end up with it being considered halah by some Islamic scholars and haram by others.

Great importance is placed on the recital of the Quran and it is treated with reverence by all Muslims – one has to be ritually clean (wudu) to read the Quran.

Konsep Ekonomi Islam

“Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan) mu pa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin.” (Lukman [31]:20)

“Dan Dia telah menciptakan binatang ternka untuk kamu ; padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfaat, dan sebagiannya kamu makan.” (Al-Nahl [16]:5)

“Dia menumbuhkan bagi kamu dengan air hujan itu tanam-tanaman ; zaitun, kurma, anggur dan segala macam buah-buahan.... ” (Al-Nahl [16]:11)

“Dan bahwasanya Dia yang memberikan kekayaan dan kecukupan.” (Al-Najm [53]:48)

Dalam ekonomi konvensional, motif aktivitas ekonomi mengarah kepada pemenuhan keinginan (wants) individu manusia yang tak terbatas dengan menggunakan faktor-faktor produksi yang terbatas. Akibatnya, masalah utama ekonomi konvensional adalah kelangkaan (scarcity) dan pilihan (choices).

Dalam islam, motif aktivitas ekonomi lebih diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar (needs) yang tentu ada batasnya, meskipun bersifat dinamis sesuai tingkat ekonomi masyarakat pada saat itu. Sementara itu, dari berbagai ayat Alquran (seperti pada surat Lukman:20, Al-Nahl :5 dan 11, dan Al-Najm: 48), ditegaskan bahwa segala yang ada di langit dan di bumi akan dapat mencukupi kebutuhan manusia. 

Selain itu, kepuasan dalam islam tidak hanya terbatas pada benda-benda konkret (materi), tetapi juga tergnatung pada sesuatu yang bersifat abstrak, seperti amal saleh yag dilakukan manusia. Oleh karena itu, perilaku ekonomi dalam islam tidak didominasi oleh nilai alami yang dimiliki oleh setiap invidu manusia, tetapi ada nilai di luar diri manusia yang kemudian membentuk perilaku ekonomi mereka, yaitu islam itu sendiri yang diyakini sebagai tuntunan utama dalam hidup dan kehidupan manusia.

Jadi, perilaku ekonomi dalam islam cenderung mendorong keinginan pelaku ekonomi sama dengan kebutuhannya, yang dapat direalisasi dengan adanya nilai dan norma dalam akidah dan akhlak islam.

Dengan demikian, ekonomi dalam islam adalah ilmu yang mempelajari segala perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan tujuan memperoleh falah (kedamaian dan kesejahteraan dunia akhirat). Perilaku manusia di sini berkaitan dengan landasan-landasan syariah sebagai rujukan berperilaku dan kecenderungan-kecenderungan dari fitnah manusia. Kedua hal tersebut berinteraksi dengan porsinya masing-masing sehingga terbentuk sebuah mekanisme ekonomi yang khas dengan dasar-dasar nilai Ilahiah. Akibatnya, masalah ekonomi dalam islam adalah masalah menjamin berputarnya harta di antara manusia agar dapat memaksimalkan fungsi hidupnya sebagai hamba Allah untuk mencapai falah di dunia dan akhirat (hereafter). Hal ini berarti bahwa aktivitas ekonomi dalam islam adalah aktivitas kolektif, bukan individual.

Selanjutnya, prinsip-prinsip ekonomi islam yang sering disebut dalam berbagai literatur ekonomi islam dapat dirangkum menjadi lima hal.

1.      hidup hemat dan tidak bermewah-mewahan (abstain from wasteful and luxurious living);
2.      menjalankan usaha-usaha yang halal (permissible conduct);
3.      implementasi zakat (implementation of zakat);
4.      penghapusan/pelarangan Riba (prohibition of riba); dan
5.      pelarangan maysir (judi/spekulasi)

Berdasarkan penjelasan di atas sistem ekonomi islam berbeda dengan sistem ekonomi konvensional. Sesuai dengan paradigma ini, ekonomi dalam islam tak lebih darisebuah aktivitas ibadah dari rangkaian ibadah pada setiap jenis aktivitas hidup manusia. jadi, dapat disimpulkan bahwa ketika ada istilah ekonomi islam, yang berarti beraktivitas ekonomi menggunakan aturan dan prinsip islam, dalam aktivitas ekonomi manusia, maka ia merupakan ibadah manusia dalam berekonomi.

Minggu, 03 Juni 2012

Penawaran dan Permintaan dalam Keuangan Mikro - Bab 1 bagian pertama

Dalam bab ini menyelidiki alasan terjadinya kesenjangan yang absurd antara penawaran dan permintaan dalam keuangan mikro. Diantara masyarakat miskin yang aktif secara ekonomi dari negara berkembang, ada permintaan kuat untuk jasa keuangan komersial skala kecil-baik kredit maupun tabungan. Dimana tersedia, maka jasa keuangan ini dan jasa keuangan lainnya membantu masyarakat berpendapatan rendah meningkatkan manajemen rumah tangga dan usaha, menaikan produktifitas, memperlancar arus penghasilan dan biaya konsumsi, meluaskan dan mendiversifikasi usaha mikro, dan meningkatkan penghasilan mereka.

 Namun permintaan untuk keuangan mikro komersial jarang terpenuhi oleh sektor keuangan formal. Salah satu alasan adalah bahwa permintaan tersebut biasanya tidak dirasakan. Alasan lain adalah bahwa manajer sektor formal mempercayai, dengan keliru, bahwa keuangan mikro tidak dapat menguntungkan lembaga perbankan. 


Apakah Keuangan Mikro itu ? 

 Keuangan mikro berarti jasa keuangan dalam skala kecil-terutama kredit dan tabungan –yang disediakan untuk orang yang bertani atau menangkap ikan atau menggembalakan ternak : yang menjalankan usaha kecil atau usaha mikro dimana barang dihasilkan, didaur ulang, diperbaiki, atau dijual : yang menyediakan pelayanan : yang bekerja untuk menerima upah atau komisi : yang memperoleh penghasilan ari menyewakan tanah dalam skala kecil, kendaraan, memelihara ternak, atau mesin-mesin dan peralatan : dan untuk orang dan kelompok lainnya pada tingkat lokal negara berkembang, baik didaerah pedesaan maupun daerah perkotaan. 

 Pelayanan kredit memungkinkan penggunaan penghasilan yang diharapkan dari investasi atau konsumsi pada saat ini. Secara keseluruhan, jasa keungan mikro dapat membantu masyarakat berpendapatan rendah untuk mengurangi resiko, menyempurnakan manajemen, meningkatkan produktifitas : memperoleh keuntungan lebih tinggi dari investasi, meningkatkan penghasilan, dan perbaikan kualitas hidup serta kehidupan samua tanggungan mereka. 

Ada perbedaan antara negara dan wilayah dalam menyediakan jasa keuangan mikro dan dalam tingkat permintaan yang tidak terpenuhi dari semua jasa ini. Perbedaan juga ada dalam permintaan dalam bisnis kecil , usaha kecil, petani, pekerja, karyawan dengan gaji rendah,dan lain-lain. Meskipun demikian, yang umum untuk hampir seluruh lembaga dunia berkembang, adalah kekurangan lembaga keuangan mikro komersial-kekurangan yang seharusnya tidak membatasi pilihan dan mengurangi keamanan keuangan masyarakat miskin di seluruh dunia. 

Secara agregat, lembaga keuangan mikro komersial dapat menyediakan jangkauan kepada berbagai segmen yang signifikan dari rumah tangga berpendapatan rendah negara mereka.

 
Memperkirakan Permintaan untuk Keuangan Mikro  

Revolusi keuangan mikro dapat dipahami paling baik dalam konteks penduduk dan tingkat penghasilan negara berkembang, dan dari taksiran permintaan untuk jasa keuangan komersial sektor formal yang tak terpenuhi. 

Berdasarkan laporan Pembangunan Dunia (World Development Report) tahun 1999/2000 dari World Bank : memasuki Abad ke 21 (Entering the 21Century), maka pada thaun 1998 sekitar 1,2 miliyar penduduk -24 persen penduduk negara berkembang dan dalam peralihan –menyambungkan hidup dengan uang kurang dari $1 sehari. 

Pada tahun 1999, 4,5 miliyar penduduk, atau 75 persen jumlah penduduk dunia, hidup dalam negara berpenghasilan rendah-dan menengah kebawah. Dari semua ini, 2,4 miliyar penduduk berasal dari negara berpenghasilan rendah dengan GNP per kapita per tahun rata-rata sebesar $410, sedangkan 2,1 miliyar penduduk berasal dari negara berpenghasilan menengah kebawah dengan GNP per kapita pertahun rata-rata sebesar $1.200 (World Bank,World Development Report 2000/2001: Menyerang kemiskinan (Attacking Poverty). 

Berikut adalah beberapa asumsi kasar tetapi konservatif :

1.      Sekitar 80 persen dari  4,5 milyar penduduk dunia  hidup di negara berpenghasilan rendah-dan menengah kebawah yang tidak memiliki akses atas jasa keuangan sektor formal. (kemungkinan lebih tepat untuk mengatakan 90 persen,  namun ini taksiran koservatif).
2.      Dari 3,6 milyar penduduk ini, ukuran rumah tangga rata-rata adalah lima orang (720 juta rumah tangga).
3.      Setengah dari jumlah rumah tangga ini (360 juta) mewakili permitaan yang tak terpenuhi untuk tabungan komersial atau kredit dari lembaga keuangan. 

Produktifitas rata-rata semua rumah tangga ini dapat ditingkatkan secara substansial dengan akses atas tabungan dan kredit institusional yang sesuai yang disediakan secara lokal. Oleh karena manfaat jasa keuangan juga akan meluas kepada tanggungan nasabah keungan mikro, maka kegiatan ekonomi dan kualitas hidup lebih dari 1,8 milyar penduduk dapat ditingkatkan dengan menyediakan akses lokal atas keuangan mikro komersial formal kepada mereka. 


 Pemberi pinjaman Komersial Non formal dan Suku Bunga Mereka 

Lembaga keuangan yang menyediakan keuangan mikro komersial membantu masyarakat miskin. Mengelola pertumbuhan dan diversifikasi usaha dan menambah penghasilan rumah tangga mereka. Namun pemberi kredit komersial pedagang lokal, majikan, dan tuan tanah, pedagang besar komoditas, pegadaian, dan pemeri pinjaman dari berbagai jenis-menyediakan kredit untuk masyarakat miskin dalam banyak negara yang sedang berkembang, lalu mengapa, kredit komersial begitu penting bagi pembangunan sosial dan ekonomi? mengapa pengurus sebuah sistem yang kelihatannya sudah berjalan baik? 

Banyak bankir, ahli ekonomi, dan petugas pemerintah beranggapan bahwa pasar kredit komersial no formal sudah bekerja efisien, memuaskan permintaan, dan membantu masyarakat miskin. Ada pandangan umum bahwa “pemanfaatan pembiayaan non formal secara luas menunjukan bahwa pelayanan non formal tersebut sesuai dengan sebagian besar dengan kondisi pedesaan” (Von Pischke, Adams, and Donald 1983). “Sebagian besar pemberi kredit no formal menyediakan jasa keuangan berharga dengan biaya layak untuk debitur” (Gonzalez-Vega 1993). 

Peran dan kekuatan agen pembiayaan Non formal dalam ekonomi skala kecil daerah pedesaan.... dan pentingnyamereka untuk rumah tangga berpenghasilan rendah jangan diremehkan .... Sektor non formal memungkinkan masyarakat berpendapatan rendah untuk mengakses pelayanan .... dengan biaya relatif rendah. Itu dapat dilakukan karena sektor Non formal adalah lingkungan alamiah bagi rakyat pedesaan.